OKE

Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, Bagaimana?


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7 yakni Program Sekolah Penggerak secara daring di Jakarta pada Senin, 1 Februari 2021.

Mendikbud menjelaskan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.

Program tersebut merupakan  upaya mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

“Pada tahun ajaran 2021/2022 program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kab/kota; untuk tahun ajaran 2022/2023, kita akan libatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota; untuk tahun ajaran 2023/2024 kita akan libatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota; selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Penggerak,” jelas Mendikbud.

Pendaftaran Program Sekolah Penggerak dimulai dari pendaftaran kepala sekolah. Pendaftaran dibuka untuk kepala sekolah semua jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB. Bagi kepala sekolah yang ingin menjadi bagian dari program ini dapat segera mendaftar sebelum 6 Maret 2021 

Lalu apa dan bagaimana Program Sekolah Penggerak tersebut, silahkan simak Bahan Tayang, Paparan, Kepmen dan Naskah Akademik perihal tersebut berikut ini.

Keputusan Menteri (Kepmen) 1177/M/2021 (download)

Naskah Akademik Program Sekolah Penggerak (download)

Bahan Paparan Versi 1 (download)

Bahan Publish Versi 2 (download)

Info lebih lanjut di :

1. https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak/. 

2. https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/







Related

SENTILAN BANK DUNIA TERHADAP JANJI PENDIDIKAN DI INDONESIA 2020

Baru-baru ini WorldBank telah merilis sebuah kesimpulan mengenai pelaksanaan pendidikan di Indonesia khususnya dampak akibat Pandemi Covid-19 dengan tajuk "Janji Pendidikan Di Indonesia" yang disampai...

KERUMUNAN ITU MEMANG MENAKUTKAN & MEMBONGKAR "SISI GELAP" HABIB RIZIEQ (ANONIM)

Benarkah fenomena membludaknya penjemputan beliau mutlak oleh karena umat yang sekiblat? Benarkah kerinduan pada beliau hanya karena ia lama di Saudi dan bukan karena hal lain? Apakah semua muslim yan...

TERBARU : RANCANGAN UU OMNIBUS LAW VERSI 1052 (09-10-2020 08.23) dan Versi 1035 (12-10-2020)

Setelah marak beredar RUU omnibus law "Cipta Kerja" Versi 1028 halaman dan Versi 905 halaman yang sempat menghebohkan tanah air dengan berbagai kontroversinya yang disertai kontroversinya. Setelah beb...

Posting Komentar

Terimakasih atas saran dan tanggapannya, segera akan dibalas !

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

Follow Me !

Viral

Viral

Arsip Blog

Langgan

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

HIPPER

HIPPER
Harmoni Pendidik Pengajar Indonesia

Tayangan

2,772,329
item