OKE

APAKAH ANDA TERMASUK ORANG YANG TIDAK BOLEH MENERIMA VAKSIN COVID-19 ? SIMAK PENJELASANNYA !

https://static.dw.com/image/55361463_303.jpg

Beberapa hari kedepan merupakan hari-hari yang bisa dikatakan sebagai HARI bahkan BULAN VAKSIN NASIONAL untuk memutus mata rantai sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, terlepas dari pro-kontra yang mengiringi agenda nasional ini, mulai dari jenis vaksin yang akan diberikan, efektivitasnya termasuk siapa saja yang boleh dan tidak boleh menerima vaksin tersebut. 

Pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat dan group-group atau media sosial juga menanyakan bagaimana seandainya mereka belum siap di Vaksin, bolehkah? Apakah jika setelah di vaksin masih harus melakukan Swab PCR/Antigen jika akan bepergian menggunakan pesawat/kereta? Dan adakah efek sampingnya?

Sangat wajar pertanyaan-pertanyaan semacam ini muncul, untuk itu perlu sosialisasi yang lebih masif mengenai penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan serta kekhawatiran masyarakat tersebut.

Pada kesempatan kali ini kami akan membuat simulasi berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dalam hal ini berupa Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Tertanggal 2 Januari 2021 dengan Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani oleh Bapak Muhammad Budi Hidayat selaku Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Sebelum dilakukan Vaksin Covid-19 untuk jenis vaksin apapun, masyarakat akan mengisi formulir Skrining Sebelum Vaksinasi COVID-19 yang akan berisi 16 pertanyaan yang harus dijawab dengan benar dan sungguh-sungguh oleh calon penerima Vaksin tersebut. Dari hasil jawaban pada formulir skrining tersebut maka calon penerima vaksin akan dapat disimpulkan atau dikategorikan dalam TIGA golongan/kesimpulan yakni:

  1. Dapat diberikan Vaksinasi
  2. Vaksinasi ditunda
  3. Tidak diberikan

Untuk mengetahui apakah anda masuk dalam kategori yang mana, maka silahkan jawab/isi formulir skrining berikut ini:

Lalu yang "STATUS"nya tidak dapat divaksin, nasibnya bagaimana? Kita tunggu saja informasi berikutnya, namun bagi mereka para penyintas atau alumni Covid-19 mestinya akan menerima surat keterangan juga yang menyatakan bahwa mereka telah memiliki antibodi alami akan Covid-19 tersebut, semoga saja.

Related

viral 612168747380951507

Posting Komentar

  1. ini situs sudah tidak di rawat lagi, Kasngbro?

    saya tanya tentang g-suite edu, di postingannya sampai sekarang belum di jawab.

    BalasHapus

Terimakasih atas saran dan tanggapannya, segera akan dibalas !

emo-but-icon

Follow Me !

Viral

item