OKE

WELCOME TENAGA KERJA ASING ?


Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 27 Agustus 2019, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Bapak M. Hanif Dhakiri telah menerbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 228 Tahun 2019 Tentang Jabatan Tertentu Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing di Wilayah Republik Indonesia. Sebuah kabar yang sebenarnya tidak terlalu mengejutkan bagi saya, karena memang hal ini sudah terjadi. Kepmen ini hanya merupakan bentuk legalitas atas keberadaan tenaga-tenaga kerja asing di beberapa sektor yang ada (tepatnya 18 sektor), mulai dari konstruksi, pendidikan hingga jasa lainnya.
Sebagai orang yang awam akan hukum, ketatanegaraan dan ketenagakerjaan, saya hanya bisa berasumsi ini mungkin sebagai bentuk perlindungan kepada tenaga kerja asing yang berusaha turut membantu tumbuh kembangnya pembangunan di Indonesia yang memang sedang digenjot besar-besaran, agar kehadiran mereka tidak dipermasalahkan lagi, karena memang kita memerlukannya, terlebih dengan adanya proyek pemindahan ibukota negara tentu kita akan memerlukan ribuan bahkan mungkin jutaan tenaga kerja asing untuk mensukseskannya.

Mungkin pemerintah beranggapan tenaga kerja lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut baik dari sisi jumlah (kuantitas) maupun kualitasnya. Dengan demikian target ketersediaan 10 juta lapangan kerja akan segera terwujud (meskipun sebagian kecilnya untuk tenaga kerja asing).

Lantas bagaimana dengan persaingan dengan tenaga kerja lokal yang ada ? Ini sebuah keniscayaan, persaingan itu wajar untuk menumbuhkan semangat kompetisi dikalangan tenaga kerja lokal agar mereka dapat meningkatkan kemampuan diri. Kehadiran tenaga asing akan memberikan dampak positif bagi tenaga kerja lokal dengan transfer teknologinya serta budaya kerjanya. 

Tenaga kerja lokal belum siap bersaing ! Salah besar, tenaga kerja kita sudah sangat siap dan mampu bersaing bersama dengan tenaga kerja asing. Disini juga akan terjadi akulturasi budaya, tidak hanya budaya kerja, tapi juga budaya lainnya. Tenaga kerja lokal kita sangat tangguh, ulet dan memiliki kinerja tinggi, jadi ini bukan masalah besar. Welcome my freinds... teman-teman asia, eropa dan amerika ku....kalian diterima dengan tangan terbuka di bumi pertiwi... semoga sebentar lagi ada Kepmen baru untuk kemudahan Kewarganegaraan bagi kalian.... (Sorry friends, it's not about you, it's about our nationalism)



Dunia Pendidikan kita akan lebih maju lagi karena Kepsek, Wakil dan Guru-Gurunya boleh diisi oleh tenaga kerja asing.  Ini untuk meningkatkan kualitas peserta didik kita agar mampu bersaing di era Industi 4.0 .... So, buat mahasiswa kependidikan juga jangan terlalu khawatir, karena ini dorongan bagi anda untuk meningkatkan kompetensi dan serius untuk kuliah. Tenang saja, mereka hanya perlu gaji dan uang makan, jadi insentif dan sertifikasi belum mereka perlukan. (Gajih mahal akan menimbulkan kecemburuan, gajih murah akan mengeser priuk orang lokal)



Kesempatan intelegen asing masuk lebih dalam, termasuk melalui dunia pendidikan. Rusaklah sejarah sebuah bangsa, kuasai politiknya, kontrol ekonominya dan pengaruhi lewat pendidikannya, maka negara tersebut akan jadi boneka. Tapi jangan khawatir, tumpah darah kita memiliki jiwa nasionalisme yang sangat tinggi, terlebih saat ini kita sering mendengar "Saya Indonesia, Saya Pancasila" dan "NKRI Harga Mati", yakinlah itu slogan yang dapat menyatukan kekuatan bangsa.

Anda waras ? Ya, mungkin.

Related

viral 3892303353482828988

Posting Komentar

  1. Saya termasuk yang bertanya2 kenapa sampai sedemikian rupa memerlukan tenaga asing? Tapi akar masalahnya jelas kita memerlukan penjajahan untuk menuju kemerdekaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kurang tenaga mungkin jadi sampai import, tahun depan import prajurit karena juga kurang 😀

      Hapus

Terimakasih atas saran dan tanggapannya, segera akan dibalas !

emo-but-icon

Follow Me !

Viral

item