UKG-Online, UN-CBT, PUPNS Vs. TIK Dalam Ketahanan Nasional
https://www.fathur.web.id/2015/11/ukg-online-un-cbt-pupns-vs-tik-dalam.html
UKG merupakan kependekan dari Uji Kompetensi Guru, kini memiliki banyak “plesetan” yang dibuat oleh para guru itu sendiri dalam menggambarkan suasana kebathinan hati mereka sehubungan dengan pelaksanaan UKG yang dilaksanakan secara Online.
UKG adalah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut di dalam kelas.
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang dilanda “demam” Online (TIK). UKG untuk guru dilaksanakan secara Online, Ujian Nasional (UN) bagi siswa dilaksanakan secara Online / Computer Based Test (UN-CBT) dan pendataan PNS pun kini juga dilaksanakan Online (PUPNS).
UKG itu kita sepakati bersama sangatlah penting untuk memetakan kemampuan guru agar dapat dilakukan pembinaan sesuai dengan hasil UKG yang didapatkan oleh masing-masing guru. Indonesia ini adalah dari ujung Sumatera hingga Ujung Papua dengan demografis dan infrastruktur yang berbeda-beda. Listrik masih terbatas dan masih banyak daerah pedesaan, pedalaman bahkan perbatasan yang belum tersentuh aliran LIstrik. Pertanyaan yang sering mengemuka dikalangan guru dan pengamat adalah “Pemerintah ko nekat dan sok online, mo nyolok listrik dihidung, mo nyari jaringan internet di hutan ?” Namun apapun argumentasi kita, pemerintah tetap melaksanakan “Si Online” dengan berbagai argumentasi.
Lantas mengapa ketika mata pelajaran TIK/KKPI di hapuskan ? Alasan penghapusan mata pelajaran tersebut dikarenakan masih banyak daerah yang belum dialiri listrik dan belum terkoneksi jaringan internet. Sebuah alasan yang sangat bertolak belakang dari alasan pelaksanaan UKG-Online, UN-CBT dan PUPNS.
Andai Nilai UKG saya 100 (sempurna) kemudian saya diberi hadiah uang dan reward study banding keluar negeri, maka saya ingin tukar “kenyamanan” itu semua dengan sebuah Permendikbud yang menyatakan bahwa “TIK/KKPI dikebalikan kedalam Struktur Kurikulum Nasional dengan mengupgrade konten/muatan kurikulum yang ada selama ini dan mengadaptasi Computer Science kedalam mata pelajaran TIK”.
Namun sayang seribu sayang, hal tersebut hanya menjadi impian saya saja. Sudah hampir 10 bulan saya tidak mengajar tatap muka dikelas secara klasikal karena sekolah saya termasuk sekolah piloting Kurikulum 2013 yang harus melaksanakan Bimbingan TIK yang sering teman-teman #save4tik katakan sebagai dagelan dimana TIK hanya sebagai layanan, bukan mata pelajaran.
Saya memiliki prinsip bahwa “Cara terbaik belajar adalah dengan mengajarkannya”. Ilmu komputer itu jika tidak dimanfaatkan dan diimplementasikan serta digunakan secara kontinyu akan cepet lupa dan hilang. Sehingga ketika dihadapkan dengan soal - soal UKG-Online yang sifatnya mayoritas berada di level C1 (Remembering) yang menuntut Ingatan tidak ada cara lain tuk mengingat dengan baik adalah dengan “Mengajarkannya”. Belum lagi jika kita liat dari sisi kesahihan soal, perakitan soal, kejelasan soal (bahasa) dan validitas soal yang menurut pengamatan saya kualitasnya kurang baik untuk digunakan, terlebih untuk UKG di Level Nasional.
Sudah saatnya pemerintah mengembalikan TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran tentunya dengan segala koreksi yang harus dilakukan dalam konten dan muatan mata pelajarannya. Kini Indonesia telah menandatangani kesepakatan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang akan diberlakukan 1 Januari 2016 mendatang. Indonesia harus memiliki daya saing di segala bidang, termasuk bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Indonesia harus mampu menjadi negara Penghasil Teknologi bukan negara Pemakai Teknologi bahkan yang lebih “mengerikan” menjadi tujuan atau sasaran pasar teknologi dari negara-negara di ASEAN atau ASIA bahkan Amerika.
Amerika, Inggris, Belanda, Jepang, Korea, Singapura, Thailand, Philipine dan negara-negara lainnya begitu peduli dengan kemandirian dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Sains. Mereka telah mengadaptasi Computer Sains sebagi bagian dari STEAM-CS kedalam struktur kurikulum pendidikan mereka dimulai dari jenjang pendidikan dasar (SD). Bagaimana dengan Indonesia ? Di negara kita, mata pelajaran TIK/KKPI turun derajatnya menjadi bentuk Bimbingan/Layanan yang sifatnya optional untuk dilaksanakan. Lantas bagaimana bisa mengadaptasi Computer Sains ?
Saat ini Computer Science (TIK) sebagai mata pelajaran khusus memang telah menjadi Trend Pendidkan Global di hampir seluruh negara maju di dunia. Kita mendorong pemerintah mengadaptasi Computer Science bukan karena telah menjadi Trend, tapi kita harus SEGERA mengadaptasi Computer Science untuk KEPENTINGAN NASIONAL, kepentingan bangsa dan negara kita untuk bisa menghasilkan SDM yang unggul dan tangguh dalam menghadapi persaingan global.
Langkah pemberlakuan kembali Kurikulum 2006 setelah sebelumnya sempat mencicipi Kurikulum 2013 selama ½ semester untuk sebagian besar sekolah di Indonesia oleh Bapak Anies Baswedan merupakan langkah berani dan untuk itu “AGTIFINDO.OR.ID” sangat mengapresiasi keputusan tersebut. Kini kami menunggu langkah berani dan revolusioner berikutnya dari beliau yakni mengembalikan atau memasukkan TIK/KKPI sebagai mata pelajaran wajib di Kurikulum Pendidikan Nasional kita.
#Kemdikbud #AniesBaswedan #SAVE4TIK #AGTIFINDO #KOGTIK Untuk Pendidikan Yang Lebih Baik.
Terimakasih atas saran dan tanggapannya, segera akan dibalas !