COMPUTER SCIENCE SEBAGAI MATA PELAJARAN
https://www.fathur.web.id/2015/09/asosiasi-guru-teknologi-informasi.html
Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO.OR.ID) dan Komunitas Guru TIK
dan KKPI (KOGTIK) mengadakan kerjasama dalam menyelenggarakan seminar nasional yang
bertajuk “Computer Science sebagai Mata Pelajaran dan Arah Kebijakan Pemerintah dalam
Kurikulum Nasional untuk peningkatan Pendidikan TIK di Sekolah”. Kegiatan ini sengaja di gagas
guna memperoleh masukan dan kajian-kajian akademis dari berbagai pihak agar dapat dijadikan
dasar serta pertimbangan bagi pengambil kebijakan (pemerintah) dalam membuat regulasi baru
mengenai Guru dan Mata Pelajaran TIK / KKPI di kurikulum nasional mendatang.
Mendikbud, Anies Baswedan telah menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolahsekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester dan kembali kepada Kurikulum 2006 (KTSP). Meskipun dirasa agak sedikit terlambat dan tidak untuk semua sekolah, paling tidak kebijakan yang tidak populis ini sedikit banyak telah menyelamatkan generasi muda kita dari buta akan TIK sekaligus menyelamatkan banyak guru, khususnya guru honorer serta guru swasta dari PHK (dirumahkan).
Namun jauh sekali berbeda dengan sekolah-sekolah penyelenggara Kurikulum 2013 (sekolah piloting), mata pelajaran TIK / KKPI mencapai titik nadir, antara hidup – mati, antara ada dan tiada. Banyak guru TIK / KKPI yang telah hijrah ke struktural, beralih profesi ke berbagai profesi yang masih bisa menampung mereka, tetap bertahan dengan menjadi pengagguran terselubung, dan tidak sedikit pula yang di PHK / dirumahkan dengan alasan bahwa Permendikbud 68 tentang Peran Guru TIK dalam Kurikulum 2013 sifatnya adalah optional serta berbagai alasan lainnya.
Jika selama ini kita mendengar mengenai pelemahan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nah begitu pula dengan TIK/KKPI, Permendikbud 68 merupakan bentuk Pelemahan terhadap Peran Guru TIK/KKPI yang tadinya sebagai Guru Mata Pelajaran Wajib menjadi Guru Bimbingan / Layanan TIK yang tugasnya identik dengan Guru BK karena memang sejarah pembuatannya mengadopsi dan mengadaptasi tugas guru BK.
Ketika bukan sebagai mata pelajaran wajib, maka sekolah akan menjadikan Permen 68 sebagai optional/pilihan sama halnya dengan guru BK. Begitu sulitnya dibanyak sekolah untuk memberikan porsi jam tatap muka dengan guru BK, begitupula yang akan terjadi dengan Guru TIK/KKPI terlebih jika guru tersebur berstatus guru swasta atau honorer. Dan cepat atau lambat peran guru TIK itu pun akan hilang.
Permendikbud 68 yang kelahirannya premature sudah diprediksikan sejak awal akan menuai banyak masalah dan menelan banyak korban. Sejatinya jika alasan karena muatan/konten kurikulum TIK/KKPI yang dianggap ketinggalan zaman maka tentu rasionalnya adalah memperbaiki atau menambah muatan / konten TIK/KKPI yang telah ada, bukan dengan cara menghilangkan atau menghapusnya dari struktur kurikulum.
TIK "bukan" komputer, TIK adalah "Teknologi Informasi dan Komunikasi". Komputer yang "konon" memerlukan listrik tersebut hanya sebagian kecil dari TIK. Contoh sederhana, di dalam mata pelajaran TIK siswa bisa diajarkan bagaimana "algoritma pemrograman", yang mana untuk belajar algoritma pemrograman tidak harus memerlukan komputer dan listrik untuk bisa diajarkan. Olimpiade Sains Nasional "bidang Komputer" yang menjadi Event resmi Kemendikbud memprasyaratkan siswa harus memahami mengenai algoritma pemrograman.
Computational Thinking (CT) adalah sebuah pendekatan dalam proses pembelajaran. CT (berfikir komputasi) memang memiliki peran penting dalam pengembangan aplikasi komputer, namun CT juga dapat digunakan untuk mendukung pemecahan masalah disemua disiplin ilmu, termasuk humaniora, matematika dan ilmu pengetahuan. Siswa yang belajar dimana CT diterapkan dalam kurikulum (proses pembelajaran) akan dapat mulai melihat hubungan antara mata pelajaran, serta antara kehidupan di dalam dengan di luar kelas.
Berpikir komputasi adalah teknik pemecahan masalah yang sangat luas wilayah penerapannya. Tidak mengherankan bahwa memiliki kemampuan tersebut adalah sebuah keharusan bagi seseorang yang hidup pada abad ke dua puluh satu ini. Seperti juga bermain musik dan belajar bahasa asing, Computational Thinking melatih otak untuk terbiasa berfikir secara logis, terstruktur dan kreatif.
Istilah CT pertama kali diperkenalkan oleh Seymour Papert pada tahun 1980 dan 1996. Di tahun 2014, pemerintah Inggris memasukkan materi pemrograman kedalam kurikulum sekolah dasar dan menengah, tujuannya bukan untuk mencetak pekerja software (programmer) secara massif tetapi untuk mengenalkan Computational Thinking (CT) sejak dini kepada siswa. Pemerintah Inggris percaya Computational Thinking (CT) dapat membuat siswa lebih cerdas dan membuat mereka lebih cepat memahami teknologi yang ada di sekitar mereka.
Tidak hanya pemerintah inggris, di tahun yang sama lembaga non-profit dari Amerika Code.org menyelenggarakan beberapa acara untuk mempromosikan manfaat dari berlajar pemrograman. Di beberapa negara CT mulai diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran, bahkan di beberapa negara untuk membantu dan mempercepat pengintegrasian dan penetrasi kearah Computational Thinking, mereka memasukan Computer Science (ICT) sebagai sebuah mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional mereka.
Lulusan Ilmu bahasa English, Mathematic, Biology dll mungkin karirnya terbatas hanya pada bidang yang berhubungan dengan jurusannya tersebut, sedangkan lulusan Computer Science dapat berkarier dibanyak bidang seperti farmasi, hukum, wirausaha, politik, dan segala jenis ilmu pengetahuan serta enginering, bahkan dibidang seni sekalipun.
Kini Computer Science sebagai bagian dari STEM/STEAM sudah di laksanakan dibanyak negara sebagi sebuah mata pelajaran wajib, bagaimana dengan Indonesia? Kita berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat segera menerapkan Computer Science di Kurikulum Nasional kita untuk mempersiapkan peserta didik memasuki dan bersaing serta menjadi pemimpin di Abad 21 ini.
Seminar nasional ini mengundang para pakar TIK dan praktisi di bidang pendidikan untuk memberikan pemikirannya tentang solusi terbaik bagi guru TIK dan KKPI yang mata pelajarannya tidak berada dalam struktur kurikulum 2013. Ada pakar IT Indonesia seperti Bapak Onno W. Purbo, pakar pembelajaran Abad 21 Bapak Indra Charismiadji, Bapak Satria Dharma selaku praktisi pendidikan dan narasumber serta praktisi pendidikan lainnya.
An. PANITIA BERSAMA SEMINAR NASIONAL “Computer Science sebagai Mata Pelajaran dan Arah Kebijakan Pemerintah dalam Kurikulum Nasional untuk peningkatan Pendidikan TIK di Sekolah”
Hj. Siti Khodijah Dewi Utari (AGTIFINDO.OR.ID)
Wijaya Kusuma (KOGTIK)
Mendikbud, Anies Baswedan telah menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolahsekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester dan kembali kepada Kurikulum 2006 (KTSP). Meskipun dirasa agak sedikit terlambat dan tidak untuk semua sekolah, paling tidak kebijakan yang tidak populis ini sedikit banyak telah menyelamatkan generasi muda kita dari buta akan TIK sekaligus menyelamatkan banyak guru, khususnya guru honorer serta guru swasta dari PHK (dirumahkan).
Namun jauh sekali berbeda dengan sekolah-sekolah penyelenggara Kurikulum 2013 (sekolah piloting), mata pelajaran TIK / KKPI mencapai titik nadir, antara hidup – mati, antara ada dan tiada. Banyak guru TIK / KKPI yang telah hijrah ke struktural, beralih profesi ke berbagai profesi yang masih bisa menampung mereka, tetap bertahan dengan menjadi pengagguran terselubung, dan tidak sedikit pula yang di PHK / dirumahkan dengan alasan bahwa Permendikbud 68 tentang Peran Guru TIK dalam Kurikulum 2013 sifatnya adalah optional serta berbagai alasan lainnya.
Jika selama ini kita mendengar mengenai pelemahan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nah begitu pula dengan TIK/KKPI, Permendikbud 68 merupakan bentuk Pelemahan terhadap Peran Guru TIK/KKPI yang tadinya sebagai Guru Mata Pelajaran Wajib menjadi Guru Bimbingan / Layanan TIK yang tugasnya identik dengan Guru BK karena memang sejarah pembuatannya mengadopsi dan mengadaptasi tugas guru BK.
Ketika bukan sebagai mata pelajaran wajib, maka sekolah akan menjadikan Permen 68 sebagai optional/pilihan sama halnya dengan guru BK. Begitu sulitnya dibanyak sekolah untuk memberikan porsi jam tatap muka dengan guru BK, begitupula yang akan terjadi dengan Guru TIK/KKPI terlebih jika guru tersebur berstatus guru swasta atau honorer. Dan cepat atau lambat peran guru TIK itu pun akan hilang.
Permendikbud 68 yang kelahirannya premature sudah diprediksikan sejak awal akan menuai banyak masalah dan menelan banyak korban. Sejatinya jika alasan karena muatan/konten kurikulum TIK/KKPI yang dianggap ketinggalan zaman maka tentu rasionalnya adalah memperbaiki atau menambah muatan / konten TIK/KKPI yang telah ada, bukan dengan cara menghilangkan atau menghapusnya dari struktur kurikulum.
TIK "bukan" komputer, TIK adalah "Teknologi Informasi dan Komunikasi". Komputer yang "konon" memerlukan listrik tersebut hanya sebagian kecil dari TIK. Contoh sederhana, di dalam mata pelajaran TIK siswa bisa diajarkan bagaimana "algoritma pemrograman", yang mana untuk belajar algoritma pemrograman tidak harus memerlukan komputer dan listrik untuk bisa diajarkan. Olimpiade Sains Nasional "bidang Komputer" yang menjadi Event resmi Kemendikbud memprasyaratkan siswa harus memahami mengenai algoritma pemrograman.
Computational Thinking (CT) adalah sebuah pendekatan dalam proses pembelajaran. CT (berfikir komputasi) memang memiliki peran penting dalam pengembangan aplikasi komputer, namun CT juga dapat digunakan untuk mendukung pemecahan masalah disemua disiplin ilmu, termasuk humaniora, matematika dan ilmu pengetahuan. Siswa yang belajar dimana CT diterapkan dalam kurikulum (proses pembelajaran) akan dapat mulai melihat hubungan antara mata pelajaran, serta antara kehidupan di dalam dengan di luar kelas.
Berpikir komputasi adalah teknik pemecahan masalah yang sangat luas wilayah penerapannya. Tidak mengherankan bahwa memiliki kemampuan tersebut adalah sebuah keharusan bagi seseorang yang hidup pada abad ke dua puluh satu ini. Seperti juga bermain musik dan belajar bahasa asing, Computational Thinking melatih otak untuk terbiasa berfikir secara logis, terstruktur dan kreatif.
Istilah CT pertama kali diperkenalkan oleh Seymour Papert pada tahun 1980 dan 1996. Di tahun 2014, pemerintah Inggris memasukkan materi pemrograman kedalam kurikulum sekolah dasar dan menengah, tujuannya bukan untuk mencetak pekerja software (programmer) secara massif tetapi untuk mengenalkan Computational Thinking (CT) sejak dini kepada siswa. Pemerintah Inggris percaya Computational Thinking (CT) dapat membuat siswa lebih cerdas dan membuat mereka lebih cepat memahami teknologi yang ada di sekitar mereka.
Tidak hanya pemerintah inggris, di tahun yang sama lembaga non-profit dari Amerika Code.org menyelenggarakan beberapa acara untuk mempromosikan manfaat dari berlajar pemrograman. Di beberapa negara CT mulai diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran, bahkan di beberapa negara untuk membantu dan mempercepat pengintegrasian dan penetrasi kearah Computational Thinking, mereka memasukan Computer Science (ICT) sebagai sebuah mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional mereka.
Lulusan Ilmu bahasa English, Mathematic, Biology dll mungkin karirnya terbatas hanya pada bidang yang berhubungan dengan jurusannya tersebut, sedangkan lulusan Computer Science dapat berkarier dibanyak bidang seperti farmasi, hukum, wirausaha, politik, dan segala jenis ilmu pengetahuan serta enginering, bahkan dibidang seni sekalipun.
Kini Computer Science sebagai bagian dari STEM/STEAM sudah di laksanakan dibanyak negara sebagi sebuah mata pelajaran wajib, bagaimana dengan Indonesia? Kita berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat segera menerapkan Computer Science di Kurikulum Nasional kita untuk mempersiapkan peserta didik memasuki dan bersaing serta menjadi pemimpin di Abad 21 ini.
Seminar nasional ini mengundang para pakar TIK dan praktisi di bidang pendidikan untuk memberikan pemikirannya tentang solusi terbaik bagi guru TIK dan KKPI yang mata pelajarannya tidak berada dalam struktur kurikulum 2013. Ada pakar IT Indonesia seperti Bapak Onno W. Purbo, pakar pembelajaran Abad 21 Bapak Indra Charismiadji, Bapak Satria Dharma selaku praktisi pendidikan dan narasumber serta praktisi pendidikan lainnya.
An. PANITIA BERSAMA SEMINAR NASIONAL “Computer Science sebagai Mata Pelajaran dan Arah Kebijakan Pemerintah dalam Kurikulum Nasional untuk peningkatan Pendidikan TIK di Sekolah”
Hj. Siti Khodijah Dewi Utari (AGTIFINDO.OR.ID)
Wijaya Kusuma (KOGTIK)
Terimakasih atas saran dan tanggapannya, segera akan dibalas !